PARTAI DAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

PARTAI POLITIK
(Carl Friedrich) Partai politik adalah kelompok manusia yang terorganisasikan secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partai dan berdasarkan kekuasaan itu akan memberikan kegunaan materiil dan idiil pada para anggotanya.
Macama-macam fungsi partai politik, antara lain :
Sosialisasi Politik Yaitu proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.
Rekrutmen Politik yaitu seleksi dan pemilihan serta pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
Partisipasi Politik yaitu Kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
Pemandu Kepentingan Yaitu kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi beberapa alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Komkunikasi Politik Yaitu proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada rakyat atau sebaliknya.
Pengendalian Konflik yaitu Partai politik berfungsi mengendalikan konflik melalui dialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi (cita-cita) dan kepentingan dan membawa permasalahan ke dalam musyawarah badan perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat penyelesaian berupa keputusan politik.
Platform partai politik adalah kebijakan atau program yang ditawarkan partai politik untuk melaksanakan fungsinya sebagai tempat aspirasi anggotanya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku politik adalah :
Lingkungan sosial politik tidak langsung, seperti sistem politik, media massa, sistem budaya, dan lain-lain.
Lingkungan politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian aktor, seperti keluarga, teman, agama, kelas, dan sebagainya.
Struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu.
Faktor sosial politik langsung berupa situasi, yaitu keadaan yang mempengaruhi aktor secara langsung ketika hendak melakukan sesuatu kegiatan politik, seperti suasana kelompok, ancaman, dan lain-lain.
Faktor yang mempengaruhi pemilih dalam memberikan suaranya kepada partai politik tertentu dapat dibedakan menjadi empat sesuai dengan pendekatan yang digunakan, yaitu :
Pendekatan Struktural : Kegiatan memilih merupakan produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem kepartaian, sistem pemilu, program yang ditonjolkan partai dan lain-lain.
Pendekatan Sosiologis : Kegiata memilih sangat dipengaruhi oleh konteks sosial, yaitu latar belakang demografis dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal (desa-kota), pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya.
Pendekatan Psikologi Sosial : Kegiatan memilih dipengaruhi oleh identifikasi partai. Partai yang secara emosional dirasakan sangat dekat dengan pemilih merupakan partai yang akan selalu dipilih tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor lain.
Pendekatan Pilihan Rasional : Kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi.
Di dunia ini ada beberapa negara yang tidak memiliki partai politik, diantaranya Arab Saudi, Berunai Darussalam, dan lain-lain. Tipologi partai politik dapat dibedakan dari faktor-faktor, yaitu :
Faktor sumber-sumber dukungan partai.
Faktor organisasi internal partai
Faktor cara bertindak dan fungsi.
Dari faktor sumber dukungan partai, tipologi partai politik dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
Partai Komperhensif. Yaitu partai yang berorientasi pada pengikut (clientele-orientied), yaitu partai yang berusaha mendapatkan suara sebanyak mungkin dari setiap warga negara.
Partai Sektarian. Yaitu partai yang memakai kelas, daerah (region), agama, atau ideologi sebagai daya tariknya.
Dilihat dari organisasi internal, partai politik dibedakan menjadi :
Partai Tertutup. Yaitu partai dengan keanggotaan terbatas atau partai yang mengenakan kualifikasi (persyaratan) yang ketat untuk anggotanya.
Partai Terbuka. Yaitu partai yang membolehkan setiap orang menjadi anggota dan mengenakan persyaratan yang sangat ringan atau tidak ada sama sekali bagi keanggotaannya.
Dari cara bertindak dan fungsinya, partai politik dapat dibedakan menjadi :
Partai Khusus (Specialized). Yaitu partai yang menekankan keterwakilan (representatif), agregasi (pengumpulan), pertimbangan dan perumusan kebijakan, partisipasi serta kontrol pemerintah untuk maksud-maksud terbatas dan untuk suatu periode waktu tertentu.
Partai Menyebar (Difussed). Yaitu partai yang menekankan integrasi, pengawasan permanen dan total, mobilisasi dan pembangunan institusi.
​Sistem kepartaian dapat dibedakan menjadi :
Sistem kepartaian bersifat integratif bilamana partai yang ada bersifat sektarian dalam menekankan penolakan simbol-simbol aksi politik, tertutup dan menyebar.
Sistem kepartaian bersifat kompetitif bilamana partai tersebut komperhensif, dimana organisasi partai bersifat terbuka dan fungsi-fungsinya terspesialisasikan.
Sistem partai integratif cendrung menjadi sistem partai tunggal, sedang sistem kepartaian kompetitif cendrung untuk mempunyai sedikitnya dua partai atau lebih.
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT
Partisipasi politik adalah keikutsertaan masyarakat sebagai warga negara dalam menentukan keputusan yang menyangkut dan mempengaruhi hidupnya. Asumsi yang mendasari partisipasi politik adalah orang yang paling tahu tentang kebutuhan dan apa yang baik bagi dirinya adalah orang itu sendiri.
Ada beberapa macam bentuk partisipasi politik, yaitu :
Partisipasi aktif. Yaitu kegiatan mengajukan usul mengenai suatu kebijakan, mengajukan kritik terhadap suatu kebijakan, membayar pajak dan memilih pemimpin atau pemerintahan.
Partisipasi pasif. Yaitu kegiatan yang mentaati pemerintah, menerima dan melaksanakan apa saja yang diputuskan pemerintah.
Partisipasi politik otonom. Yaitu suatu model pertisipasi politik yang dicirikan berkembangnya inisiatif mandiri dari rakyat untuk berpartisipasi dalam politk dan pemerintahan. Hambatan bagi partisipasi politik otonom, yaitu : Hambatan struktural, yaitu kecendrungan pada negara untuk melakukan regulasi politk secara ketat agar kepentingan negara teramankan. Hambatan kultural, yaitu tingkat pengetahuan, kesadaran dan kecerdasan politik rakyat yang belum memadai.
Contoh atau model partisipasi politik masyarakat antara lain:
Kegiatan warga negara untuk mengikuti pemilihan umum.
Lobi, yaitu usaha perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Kegiatan berorganisasi yang tujuannya adalah untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.
Tindakan kekerasan juga bisa merupakan suatu bentuk partisipasi.
Faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik adalah kesadaran politik masyarakat dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik).