Pilkada Berkualitas Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Pilkada serentak Jilid III akan kembali di helat di tahun 2018. Pilkada serentak 2018 akan lebih besar karena jumlah daerah yang mengikutinya lebih banyak. Akan ada 171 daerah yang mengikuti pilkada serentak jilid III, pemilihan gubernurnya banyak dan dari provinsi-provinsi yang besar, termasuk diantaranya Propinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2018 dan 2019.
Perhelatan Pilkada Serentak 2018 harus dijadikan momentum untuk memilih kepala daerah, yang benar-benar berkualitas. Yakni, kepala daerah yang mengabdikan dirinya untuk membangun daerahnya, demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan republik tercinta. Kepala daerah yang mumpuni hanya akan dilahirkan dari sebuah pesta demokrasi, yang juga berkualitas. Pilkada Serentak 2018 harus benar-benar bebas dari praktik politik uang (money politics) jika ingin serius melahirkan gubernur, wali kota, dan bupati yang berkualitas. Selama praktik politik uang tetap merajalela, jangan pernah berharap ajang kontestasi bernama pilkada akan menghasilkan kepala daerah yang hebat. Inilah saatnya bagi seluruh kandidat yang berlaga di ajang Pilkada Serentak 2018 untuk menjauhi praktik politik uang. Bertarunglah dengan visi dan misi yang berwawasan ke masa depan untuk menarik dukungan para pemilik suara. Bukan dengan menebar uang dan sembako agar rakyat mau memilih. Praktik politik uang harus diakhiri karena hanya akan merusak makna demokrasi. Partai politik yang mengusung para kandidat berkewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan malah merusak rakyat dengan membiarkan atau bahkan mendukung kandidat, yang diusungnya untuk melakukan praktik politik uang. Kandidat dari jalur independen pun harus berkomitmen untuk menjauhi praktik politik uang. Praktik politik uang yang selama ini berkembang dalam ajang, baik pilkada maupun pemilu, telah melahirkan kepala daerah dan anggota legislatif yang tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 119 anggota DPR dan DPRD, 15 gubernur, dan 50 bupati/wali kota terjerat kasus korupsi. Maka itu, baik KPU maupun Bawaslu harus bersikap tegas terhadap kandidat, yang diketahui melakukan praktik politik uang. Kandidat yang terbukti melakukannya harus didiskualifikasi karena telah menodai proses demokrasi. Sikap tegas ini menuntut penyelenggara dan pengawas pilkada yang independen. Pilkada berkualitas juga menuntut KPU dan Bawaslu yang profesional dan independen. Pilkada yang berkualitas juga menuntut netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri. Keberpihakan ASN, Polri, dan TNI kepada salah satu pasangan calon akan membuat penyelenggaraan pilkada menjadi tak sehat. Banyak kasus ditemukan, ASN yang menjadi tim sukses pasangan calon tertentu. Hal ini tak boleh terulang lagi dalam Pilkada Serentak 2018. Aparatur negara yang tak netral harus dipecat. Yang paling penting lagi, rakyat sebagai pemilih harus memiliki kesadaran bahwa ajang pilkada, akan menentukan masa depan mereka. Inilah saatnya untuk memilih kepala daerah, yang benar-benar akan mengabdi untuk menyejahterakan rakyat. Jadi, jangan pernah lagi menukar suara dengan uang yang tak seberapa atau sebungkus sembako. Lawanlah politik uang dengan cara tak memilih kandidat yang mencoba membeli suara Anda. Laporkan setiap kandidat yang melakukan politik uang. Pilkada adalah momentum bagi Anda untuk memilih pemimpin berkualitas. Mari lawan politik uang demi pilkada berkualitas.