top of page

Menyambut Pilgub Sultra 2018 Berkualitas


Kebijakan Pemerintah untuk mengadakan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak pada 2018, kini telah menjadi suatu peristiwa penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Mengingat momentum ini merupakan ajang bagi rakyat untuk memilih dan menentukan seorang pemimpin yang nantinya akan mengelola maupun mengembangkan daerah.


Berdasarkan historinya, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetapi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Diberlakukannya Pemilukada di Indonesia merupakan implementasi dari semangat desentralisasi, mengingat pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara, dalam memilih kepala daerah.


Selain semangat tersebut, sejumlah argumentasi dan asumsi juga memperkuat pentingnya pilkada bagi kehidupan demokrasi suatu bangsa yakni, dengan Pilkada dimungkinkan untuk mendapatkan kepala daerah yang memiliki kualitas dan akuntabilitas, menciptakan stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan di tingkat lokal, membuka peluang untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan nasional.


Berdasarkan hakikatnya Pemilukada merupakan suatu trobosan untuk mendukung pemerintahan yang transparan dan efektif, namun pada implementasinya masih ditemukan beberapa problematika saat pelaksanaannya antara lain, issue perpecahan internal parpol, money politik, black campaign, kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara, dan disintegrasi sosial. Hal ini secara tidak langsung telah menyebabkan timbulnya pandangan kontradiktif di kalangan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilukada di Indonesia.


Perkembangan situasi saat ini menunjukkan bahwa mulainya bermunculan sikap-sikap kontradiktif terhadap implementasi Pemilukada, hal ini tentunya tidak sesuia dengan semangat “Pancasila” yang merupakan landasan NKRI, sebagai negara yang berdaulat. Selain itu sebagai masyarakat sudah seharusnya sikap kita adalah mewujudkan kedamaian dan menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara aman dan nyaman, hal ini dapat diwujudkan maupun dibuktikan melalui pelaksanaan Pemilukada serentak Jilid III tahun 2018. Karena melalui Pemilukada yang damai, teratur, dan kondusif, segala tahapan pemerintahan dapat berjalan optimal, baik dari segi implementasi program kerja serta pengelolaan atau pengembangan daerah.


Disisi lain pelaksanaan pemilukada damai juga dapat mendukung berlangsungnya kedamaian pada aspek sosial maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang akan ditentukan melalui optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah, melalui pengurangan jumlah pengangguran, minimalisir permasalahan aspek sosial maupun peningkatan APBD melalui pengelolaan SDA dan SDM di tingkat daerah.


Namun hal itu semua tidak tercapai jika dalam implementasi Pemilukada nanti masih terdapat oknum yang melakukan tindakan curang ataupun tindakan-tindakan menyimpang lainnya. Melihat kondisi ini maka, sudah sewajibnya rakyat - masyarakat mendukung penyelenggaraan Pemilukada yang sesuai dengan Undang-Undang atau Peraturan yang ada, sehingga kita seluruh rakyat - masyarakat Sultra harus siap “Menolak” segala bentuk money politic, grativikasi, balck campaign, maupun tindakan menyimpang lainnya. Dan kita sebagai rakyat Indonesia harus “berjiwa Nasionalis, memiliki jiwa kebersamaan dan persatuan yang tinggi antara sesama rakyat Indonesia, demi terwujudnya Pemilukada Damai serta kemajuan daerah, Kemakmuran maupun Keadilan rakyat - masyarakat di Sulawesi Tenggara.


Mari sukseskan PILGUB SULTRA 2018, menjadi pemilih cerdas memilih pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat - masyarakat SULTRA

 

Sulawesi Tenggara, Indonesia

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn

©2017 by Sultra Bersatu

bottom of page