top of page

Pilkada Serentak 2018, Ajang Pesta Demokrasi Rakyat



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pilkada pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya.


Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, seorang pemimpin akan langsung dipilih oleh rakyatnya, sehingga rakyat memiliki kebebasan untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia, Pemilu merupakan ajang pesta demokrasi rakyat untuk menentukan pilhan politiknya.


Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) juga dimaksudkan agar masyarakat di daerahnya dapat secara langsung untuk menentukan siapa yang dipercaya oleh rakyat untuk memegang amanat sebagai pemimpinnya di daerah. Sebab itu, salah satu hambatan yang sering ditemukan dalam proses Pilkada adalah kurangnya partisipasi masyarakat untuk turut serta menyukseskan pesta demokrasi tersebut.


Indonesia dalam tahun 2018 ini akan melaksanakan Pilkada serentak tahap ketiga yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 26 Juni 2018 di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut, pemerintah berencana akan menjadikan tanggal pelaksanaan pemilhan dalam Pilkada sebagai hari libur nasional. Pertimbangannya tentu sebagai upaya untuk mengoptimalkan partisipasi pemegang hak suara. Dengan menjadikan hari libur nasional maka partisipasi pemilih diharapkan akan meningkat.


Pemerintah dan seluruh pemangkukepentingan mengharapkan pelaksanaan Pilkada serentak akan berjalan lancar dan aman sehingga Pilkada akan menjadi ajang pesta demokrasi rakyat dalam menentukan aspirasi masyarakat.


Terkait dana Pilkada serentak yang mencapai Rp7 triliun, seluruhnya menjadi tanggungan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) dari masing-masing daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada. Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh APBD.


Pelaksanaan pemilukada berkaitan erat dengan demokrasi subtantif. Demokrasi substantif adalah demokrasi yang mengedepankan etika. Demokrasi perlu berjalan seiring dengan kepatutan dalam bersikap dan bertindak. Pada pemilukada serentak, selalu ada pihak yang menang dan kalah. Namun, yang terpenting dalam pemilukada adalah kontestasi dan persaingan dilakukan secara sehat.


Pelaksanaan Pilkada secara serentak tentu akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan demokrasi di daerah dan umumnya di Indonesia. Pilkada serentak diharapkan akan dapat mengurangi potensi konflik yang diakibatkan dari tensi politik. Dengan dilaksanakannya Pilkada secara serentak, tensi politik yang memanas diharapkan dapat dinetralisir dan tidak berkelanjutan, serta merembet ke daerah lain karena proses Pilkada dilaksanakan serentak.


Dari sisi sosialisasi, pelaksanaan Pilkada serentak juga akan semakin lebih baik karena masyarakat akan lebih banyak mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan Pilkada dari berbagai sumber media. Selain itu, para calon Kepala Daerah juga akan lebih fokus dalam kampanye program-program prioritas dalam pembangunan daerahnya.


Berbeda halnya jika pelaksanaan Pilkada dilaksanakan berbarengan dengan Pemilu Nasional, yang terjadi adalah para calon Kepala Daerah akan membawa program nasional untuk dikampanyekan di daerahnya, yang justru melupakan program yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat di daerahnya tersebut.


Mari bersama.., sukseskan Pilkada Serentak 2018, khususnya PILGUB Sultra. Pilih pemimpin Berkualitas untuk kemajuan daerah dan Kesejahteraan Rakyat.

 

Sulawesi Tenggara, Indonesia

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn

©2017 by Sultra Bersatu

bottom of page